Bolehkah Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya?

 

Bolehkah Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya

Bolehkah Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya?

Tak jarang pertanyaan itu sering diajukan oleh ayah & bunda sebelum memesan paket aqiqah di Aqiqah Lombok.

Atas dasar itu, postingan ini kami buat untuk menjawab pertanyaan dan kebingungan ayah & bunda. insya Allah postingan ini akan segera menjawab pertanyaan itu.

Bismillah

Pada suatu kesempatan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah, beliau merupakan salah satu ulama pakar fikih pada abad ini diajukan pertanyaan tentang hal tersebut.

Beliau menjawab yang artinya :

Hendaknya daging aqiqah dimakan sebagiannya. Sebagiannya lagi dihadiahkan dan disedekahkan. Adapun kadar pembagiannya tidaklah ada kadar tertentu. Yang dimakan, yang dihadiakan dan yang disedekahkan dibagi sesuai kemudahan. Jika ia mau, ia bagikan pada kerabat / sahabat-sahabatnya. Boleh jadi pembagiannya tersebut di negeri yang sama atau di luar daerahnya. Akan tetapi, mestinya ada jatah untuk orang miskin dari daging aqiqah tersebut. Tidak mengapa juga daging aqiqah tersebut dimasak (direbus) dan dibagi setelah matang atau dibagi dalam bentuk daging mentah. Seperti itu ada kelapangan. (Fatawa Nur 'ala Ad-Darb, 5:228)

Dari Fatawa Tersebut Bisa Disimpulkan

Daging aqiqah boleh dimakan oleh orang tua anak yang di aqiqah. Bisa juga dibagikan ke kerabat / sahabat, dan diutamakan ada bagian untuk orang miskin. Untuk porsi yang dibagikan tidak ada ketentuannya, bisa dibagi sesuai kemudahan. Kemudian daging yang dibagikan boleh dalam bentuk sudah di masak, boleh juga dalam bentuk daging mentah. Wallahu a'lam bishshawwab.

kesimpulan Bolehkah Orang Tua Makan Daging Aqiqah Anaknya

Sekarang ayah dan bunda sudah tau kan jawabannya? Semoga postingan ini bermanfaat.

Oo iya.. Bagi Ayah dan Bunda yang sedang mencari jasa aqiqah di Mataram maupun di Lombok, silahkan bisa menggunakan jasa aqiqah dari Aqiqah Lombok

UNTUK DETAIL PAKET & HARGANYA KLIK DISINI.

Terima kasih.

Aqiqah Lombok
Aqiqah Mudah, Tanpa Ribet


Referensi : Rumaysho